Reporter: Bidara Pink | Editor: Syamsul Azhar
Untuk itu, Suhariyanto meminta masyarakat yang belum mendaftarkan diri untuk bisa membuka website yang telah disediakan dan menjawab beberapa pertanyaan yang telah disusun di sana.
"Ayo, bagi masyarakat yang belum berpartisipasi, saya ajak untuk berpartisipasi. Kami sudah perpanjang sampai dengan akhir Mei 2020," tambahnya.
Adapun langkah-langkah untuk melakukan SP Online yaitu:
- Masuk laman sensus.bps.go.id
- Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Klik kotak kosong pada Captcha dan pilih "Cek Keberadaan"
- Masuk ke akses SPO dengan membuat kata sandi terlebih dahulu dan klik "Masuk"
- Baca panduan terkait SPO dan pilih "Mulai Mengisi"
- Pilih bahasa yang dikuasai
- Mengikuti petunjuk yang ada dan menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia dengan jujur
- Setelah selesai, klik tombol "kirim"
- Mengunduh atau mengirim bukti pengisian ke e-mail pribadi dengan mengisi alamat e-mail.
SP Online ini berisi 22 pertanyaan. Sebanyak 14 pertanyaan di antaranya merupakan pertanyaan terkait data diri penduduk seperti nama, alamat, tempat tinggal, pekerjaan, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News