kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

UPDATE Corona Indonesia, Senin (8/6): 32.033 positif, 10.904 sembuh, 1.883 meninggal


Senin, 08 Juni 2020 / 15:44 WIB
UPDATE Corona Indonesia, Senin (8/6): 32.033 positif, 10.904 sembuh, 1.883 meninggal
Update data Covid-19, Senin (8/6)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyampaikan update jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jumlah kasus positif baru corona masih terus bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers, mengatakan, update hingga Senin (8/6) ada tambahan 847 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 32.033 kasus positif.

Dari update terbaru hari ini, jumlah yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 32 orang menjadi sebanyak 1.883 orang.

Sementara untuk jumlah yang sembuh bertambah 406 orang sehingga menjadi sebanyak 10.904 orang.

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 38.791, pasien dalam pengawasan (PDP) 14.010. Kasus covid-19 sudah tersebar di 34 provinsi 422 kabupaten/kota.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (7/6): 31.186 positif, 10.498 sembuh, 1.851 meninggal

Peran serta masyarakat menjadi kunci dalam pengendalian covid-19. Dalam pandemi covid-19 tidak bisa berfikir secara sektoral, sendiri-sendiri, dan kepentingan sendiri.

Dalam beberapa waktu ke depan, sejumlah daerah mulai menjalankan kebiasaan baru. Ini bukan suatu euforia, artinya tidak bebas mengabaikan kebiasaan baru.

“Apabila ada pusat perbelanjaan sudah buka, bukan berarti membawa orang tua atau anak-anak dengan bebas ke tempat keramaian,” katanya.

Seharusnya kenormalan baru adalah menjadi gaya hidup masyarakat. Tidak perlu ada tekanan untuk menjalankan new normal.

Tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan mengenai jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×