kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

UPDATE Corona Indonesia, Rabu (19/8): 144.945 kasus, 98.657 sembuh, 6.346 meninggal


Rabu, 19 Agustus 2020 / 15:41 WIB
UPDATE Corona Indonesia, Rabu (19/8): 144.945 kasus, 98.657 sembuh, 6.346 meninggal
ILUSTRASI. Tim medis Puskesmas Kecamatan Duren Sawit memberikan pelayanan rapid test bagi warga yang bermukim di Kampung Sumur, Jakarta Timur, Selasa (4/8). UPDATE Corona Indonesia, Rabu (19/8): 144.945 kasus, 98.657 sembuh, 6.346 meninggal.KONTAN/Fransiskus Simbolo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyampaikan update jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jumlah kasus positif baru corona masih terus bertambah.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs Covid19.go.id, update hingga Rabu (19/8) ada tambahan 1.902 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 144.945 kasus positif.

Baca Juga: Kasus baru Covid-19 tinggi berhari-hari, Depok melampaui puncak gelombang pertama

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 2.351 orang sehingga menjadi sebanyak 98.657 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 69 orang menjadi sebanyak 6.346 orang.

Saat ini, 39.942 pasien virus corona yang dirawat. Jumlah ini setara dengan 27,6% dari total kasus yang terkonfirmasi.

Baca Juga: Terhimpit pandemi corona, kredit Bank Mandiri tumbuh 4,38% di semester I

Di sisi lain, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus provinsi terbanyak dengan 30.465 kasus. Diikuti Jawa Timur dan Jawa Tengah masing-masing 28.551 kasus dan 11.793 kasus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×