kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Untuk memastikan pasien suspect negatif corona, berapa kali pemeriksaan dilakukan?


Minggu, 08 Maret 2020 / 14:16 WIB
Untuk memastikan pasien suspect negatif corona, berapa kali pemeriksaan dilakukan?
ILUSTRASI. Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam keterangan persnya


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan melakukan pengecekan spesimen secara berkala untuk suspect virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Pengecekan akan dilakukan maksimal sebanyak delapan kali. Bila suspect dinyatakan negatif pada pemeriksaan pertama tetapi masih terdapat tanda sakit maka akan dilakukan pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga: Ini update terbaru kondisi empat pasien virus corona di Indonesia

"Kita akan lakukan serial pemeriksaan berkali-kali, pada umumnya sebanyak 7 kali," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Minggu (8/3).

Pemeriksaan serial tersebut melihat adanya contoh kasus yang ada. Yuri menjelaskan terdapat kasus suspect yang hasilnya negatif di awal namun menjadi positif pada pemeriksaan keenam, ketujuh, bahkan ke delapan.

Baca Juga: Pemprov DKI minta Amigos liburkan sementara karyawan yang bekerja pada 14 Februari

Oleh karena itu, gejala klinis seperti batuk, pilek, dan demam menjadi perhatian bagi pemerintah. Suspect tidak akan dinyatakan negatif sebelum gejala klinis tersebut selesai dan hasil pengecekan negatif.




TERBARU

[X]
×