kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Unilever menjadikan Indonesia sebagai basis produksi


Kamis, 29 September 2011 / 18:07 WIB
Unilever menjadikan Indonesia sebagai basis produksi
ILUSTRASI. ilustrasi. Lelang mobil dinas Nissan Grand Livina harga pembukaan hanya Rp 35 jutaan


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Unilever Group menegaskan akan terus mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Perusahaan consumer asal Belanda ini pun menjadikan Indonesia sebagai basis produksi produk-produknya.

"Pabrik kami di Indonesia merupakan pabrik besar berskala ekspor," ungkap CEO Unilever Paul Polman seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (29/9).

Perusahaan yang memiliki kantor di Jakarta dengan nama PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ini mengaku telah mendapatkan persetujuan untuk mengembangkan pabriknya di Surabaya dengan nilai investasi Rp1 triliun. Pabrik ini akan fokus mengembangkan produk es krim yang saat ini sedang booming.

"Ada sekitar 500.000 karyawan pada pabrik kami di Surabaya dan lokasi lain untuk Dove dan es krim dung dung. Ekspansi ini sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan ekspor," ujarnya.

Secara umum, Polman sangat terkesan dengan posisi Indonesia yang banyak memainkan peran dalam membuka iklim investasi. Terlebih dengan semakin terbukanya perdagangan antara kawasan.

Tapi, ada beberapa hal yang dijadikan catatan investasi oleh Unilever. Contohnya adalah kurangnya sarana infrastruktur.

"Ketika melakukan investasi, kami harus memiliki infrastruktur yang tepat dan struktur dukungan menopang investasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×