Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5% akan memberi dampak yang begitu signifikan bagi sektor padat karya.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, meskipun kenaikan UMP sebesar 6,5% diyakini mampu mendorong daya beli, namun ini juga akan menekan industri padat karya.
“Kami melihat kenaikan UMP 6,5% akan menekan lebih lanjut industri padat karya yang dalam setahun belakangan mengalami berbagai macam tekanan eksternal makro global maupun imbas dari banjirnya produk impor,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (2/11).
Baca Juga: Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%: Peluang dan Tantangan bagi Perekonomian Indonesia
Yukki mengungkapkan, Kadin melihat perusahaan yang bergerak pada industri padat karya ini terimbas paling besar dan dapat berpotensi melakukan berbagai efisiensi operasi bisnis. Menurutnya, perlu ada penyesuaian bagi sektor tersebut.
“Melihat bahwa kebijakan UMP diambil secara bersama-sama oleh pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh, maka perlu adanya penyesuaian antara kenaikan pada sektor-sektor yang tergolong padat karya atau padat modal,” ungkapnya.
Baca Juga: UMP Naik Jadi 6,5%, Kadin: Tidak Mudah Bagi Sektor Padat Karya
Meski demikian, Yukki menyebutkan, faktor kenaikan UMP bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Menurutnya, faktor internal dan eksternal juga turut mempengaruhi daya beli.
“Termasuk secara internal tekanan daya beli dari rencana kenaikan PPN 12%, maupun eksternal tingkat suku bunga global yang masih tinggi sehingga masyarakat cenderung menahan perilaku berkonsumsi,” pungkasnya.
Selanjutnya: Kementan Percepat Swasembada Pangan Melalui Program Brigade Pangan
Menarik Dibaca: Cara Melihat Spotify Wrapped 2024 untuk Mengetahui Playlist Selama 1 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News