kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

UMP 2021 tidak naik, ini rincian lengkap UMP di 34 Provinsi di Indonesia


Rabu, 28 Oktober 2020 / 14:54 WIB
UMP 2021 tidak naik, ini rincian lengkap UMP di 34 Provinsi di Indonesia
ILUSTRASI. Sejumlah buruh keluar dari pabrik Kahatex di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (9/11/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.


Penulis: Virdita Ratriani

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, yakni tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

"Kami menghormati keputusan yang diambil, sementara keputusannya seperti tahun lalu. Itu yang kami hormati, kami hargai, kami laksanakan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip Kontan.co.id, Selasa (28/10).

Dia menambahkan, kaum buruh dan pekerja memang sangat mengharapkan agar UMP 2021 bisa naik. Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI tetap menerima diskusi dan masukkan dari para buruh soal UMP tersebut.

"Namun demikian apabila ada teman-teman dari buruh yang keberatan, kemudian ingin ada peningkatan silakan sampaikan argumentasinya. Nanti kami akan sampaikan," ujarnya. Nilai UMP DKI Jakarta tahun 2020 adalah Rp 4.276.349 per bulan.

Selanjutnya: Menaker minta upah buruh tidak naik, bagaimana dengan UMP DKI?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×