kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

UMKM akan difasilitasi berbisnis di rest area tol


Jumat, 15 September 2017 / 20:54 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk berusaha di tempat peristirahatan jalan tol.

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie S Moerwanto mengatakan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengeluarkan aturan berbentuk peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol mengatakan, poin dari aturan tersebut, mewajibkan badan usaha jalan tol untuk menyediakan lokasi usaha bagi pelaku UMKM. "Mengenai bisnis modelnya bagaimana, nanti didetailkan," katanya, Jumat (15/9).

Arie mengatakan,  rencananya fasilitasi tempat usaha bagi pelaku UMKM tersebut akan dimulai dari tol yang baru. "Seperti Brebes Timur ke Surabaya kan nanti banyak yang baru, nanti akan diuji coba," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×