kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

UMKM akan difasilitasi berbisnis di rest area tol


Jumat, 15 September 2017 / 20:54 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk berusaha di tempat peristirahatan jalan tol.

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie S Moerwanto mengatakan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengeluarkan aturan berbentuk peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol mengatakan, poin dari aturan tersebut, mewajibkan badan usaha jalan tol untuk menyediakan lokasi usaha bagi pelaku UMKM. "Mengenai bisnis modelnya bagaimana, nanti didetailkan," katanya, Jumat (15/9).

Arie mengatakan,  rencananya fasilitasi tempat usaha bagi pelaku UMKM tersebut akan dimulai dari tol yang baru. "Seperti Brebes Timur ke Surabaya kan nanti banyak yang baru, nanti akan diuji coba," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×