Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selanjutnya, untuk mengambil uang sisa denda ETLE tersebut, terdapat 2 cara yang dapat Anda lakukan seperti yang dilansir dari Kompas.com (21/9/2024).
1. Mengambil secara luring ke teller Bank BRI
Uang titipan denda tilang elektronik dapat diambil secara langsung di Bank BRI terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Periksa kembali putusan denda dan biaya perkara tilang
- Lakukan ulang pengecekan sisa denda tilang dengan memasukan nomor register tilang di laman resmi e-tilang Kejaksaan.
- Pastikan nomor register, nama pelanggar, dan jumlah titipan sudah sesuai.
- Lihat sisa titipan denda ETLE dan informasi pengambilan
- Setelah itu, sistem akan memberitahukan jumlah sisa titipan yang bisa diambil.
- Apabila terdapat ketidaksesuaian data titipan, hubungi petugas tilang Kejaksaan.
- Jika sudah sesuai, maka pilih tombol "AMBIL SISA TITIPAN".
- Download surat pengantar ke Bank BRI Surat pengantar ke Bank BRI akan muncul dan dapat diunduh untuk dibawa saat mengambil sisa titipan denda ETLE.
- Ambil sisa denda ETLE di Bank BRI terdekat.
- Langkah terakhir adalah menunjukkan surat pengantar ke teller bank, lalu pihak bank akan melakukan verifikasi data.
- Apabila data sesuai, maka sisa titipan denda ETLE akan diserahkan kepada pelanggar.
Tonton: Cara Mengetahui Kendaraan Kena Tilang ETLE
2. Mengambil secara daring melalui fitur transfer
Selain secara luring, uang titipan sisa tilang dapat diambil melalui transfer dengan tahapan pengisian data sebagai berikut.
- Ketik nama bank dan nomor rekening pengiriman sisa uang titipan
- Isi nama pemilik rekening dan alamat e-mail, lalu tekan "Submit"
- Masukkan kote OTP (One Time Password) yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang telah terdaftar.
- Terakhir, uang titipan sedang dalam proses transfer.
Demikian informasi terkait cara mengambil sisa titipan denda tilang elektronik, semoga bermanfaat!
(Sumber: Kompas.com/Selma Aulia | Editor: Aditya Maulana, Mela Armani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?"
Selanjutnya: BYD Mobil Listrik Terlaris, Cek Harga BYD Atto Dolphin M6 Seal Denza Sealion Mei 2025
Menarik Dibaca: Cara Mengatasi HP Lemot Secara Mudah, Bikin Smartphone Lancar Kembali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News