kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Ini Caranya


Jumat, 02 Mei 2025 / 06:03 WIB
Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Ini Caranya
ILUSTRASI. Pengadilan menetapkan denda yang lebih kecil dari denda maksimal dan pelanggar dapat kembali mengambil uang sisa denda tersebut. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selanjutnya, untuk mengambil uang sisa denda ETLE tersebut, terdapat 2 cara yang dapat Anda lakukan seperti yang dilansir dari Kompas.com (21/9/2024). 

1. Mengambil secara luring ke teller Bank BRI 

Uang titipan denda tilang elektronik dapat diambil secara langsung di Bank BRI terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

- Periksa kembali putusan denda dan biaya perkara tilang 
- Lakukan ulang pengecekan sisa denda tilang dengan memasukan nomor register tilang di laman resmi e-tilang Kejaksaan. 
- Pastikan nomor register, nama pelanggar, dan jumlah titipan sudah sesuai. 
- Lihat sisa titipan denda ETLE dan informasi pengambilan 
- Setelah itu, sistem akan memberitahukan jumlah sisa titipan yang bisa diambil. 
- Apabila terdapat ketidaksesuaian data titipan, hubungi petugas tilang Kejaksaan. 
- Jika sudah sesuai, maka pilih tombol "AMBIL SISA TITIPAN". 
- Download surat pengantar ke Bank BRI Surat pengantar ke Bank BRI akan muncul dan dapat diunduh untuk dibawa saat mengambil sisa titipan denda ETLE. 
- Ambil sisa denda ETLE di Bank BRI terdekat. 
- Langkah terakhir adalah menunjukkan surat pengantar ke teller bank, lalu pihak bank akan melakukan verifikasi data. 
- Apabila data sesuai, maka sisa titipan denda ETLE akan diserahkan kepada pelanggar. 

Tonton: Cara Mengetahui Kendaraan Kena Tilang ETLE

2. Mengambil secara daring melalui fitur transfer 

Selain secara luring, uang titipan sisa tilang dapat diambil melalui transfer dengan tahapan pengisian data sebagai berikut. 

- Ketik nama bank dan nomor rekening pengiriman sisa uang titipan 
- Isi nama pemilik rekening dan alamat e-mail, lalu tekan "Submit" 
- Masukkan kote OTP (One Time Password) yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang telah terdaftar. 
- Terakhir, uang titipan sedang dalam proses transfer. 

Demikian informasi terkait cara mengambil sisa titipan denda tilang elektronik, semoga bermanfaat! 

(Sumber: Kompas.com/Selma Aulia | Editor: Aditya Maulana, Mela Armani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?"

Selanjutnya: BYD Mobil Listrik Terlaris, Cek Harga BYD Atto Dolphin M6 Seal Denza Sealion Mei 2025

Menarik Dibaca: Cara Mengatasi HP Lemot Secara Mudah, Bikin Smartphone Lancar Kembali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×