kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Tuntutan Nuryanto ditunda, nasabah Pandawa kecewa


Senin, 20 November 2017 / 17:14 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group menyesalkan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Salman Nuryanto.

Nuryanto merupakan, pendiri Koperasi Pandawa. Kuasa hukum 10 nasabah KSP Pandawa dengan total kerugian Rp 1,8 miliar Sardi Tambunan mengatakan, kembali ditundanya tuntutan itu seakan membuat nasib para nasabah tidak jelas.

Pasalnya, para nasabah menginginkan proses pidana cepat selesai agar kepastian aset guna pembayaran utang juga semakin jelas. "Kami menyesalkan kenapa ditunda lagi, padahal kami sudah menunggu dari pagi," kata Sardi kepada Kontan.co.id, Senin (20/11).

Sekadar tahu saja, penundaan ini merupakan penundaan kedua kali atas pembacaan tuntutan terhadap Nuryanto. Adapun sebelumnya Tuntang juga ditunda Senin pekan lalu.

Sejatinya tuntutan dibacakan Senin ini tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan penuntutan ini belum siap. Tak ayal hal tersebut menjadi pertanyaan atau nasabah. "Ini ada apa? Kok seakan mengulur waktu. Kenapa?," terang Sardi.

Adapun pembacaan tuntutan akan dijadwalkan kembali pada Kamis (23/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×