kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tuntutan Nuryanto ditunda, nasabah Pandawa kecewa


Senin, 20 November 2017 / 17:14 WIB
Tuntutan Nuryanto ditunda, nasabah Pandawa kecewa


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group menyesalkan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Salman Nuryanto.

Nuryanto merupakan, pendiri Koperasi Pandawa. Kuasa hukum 10 nasabah KSP Pandawa dengan total kerugian Rp 1,8 miliar Sardi Tambunan mengatakan, kembali ditundanya tuntutan itu seakan membuat nasib para nasabah tidak jelas.

Pasalnya, para nasabah menginginkan proses pidana cepat selesai agar kepastian aset guna pembayaran utang juga semakin jelas. "Kami menyesalkan kenapa ditunda lagi, padahal kami sudah menunggu dari pagi," kata Sardi kepada Kontan.co.id, Senin (20/11).

Sekadar tahu saja, penundaan ini merupakan penundaan kedua kali atas pembacaan tuntutan terhadap Nuryanto. Adapun sebelumnya Tuntang juga ditunda Senin pekan lalu.

Sejatinya tuntutan dibacakan Senin ini tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan penuntutan ini belum siap. Tak ayal hal tersebut menjadi pertanyaan atau nasabah. "Ini ada apa? Kok seakan mengulur waktu. Kenapa?," terang Sardi.

Adapun pembacaan tuntutan akan dijadwalkan kembali pada Kamis (23/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×