Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah semakin mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) secara bulanan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna menghadirkan kepastian pembayaran tunjangan serta memperkuat kualitas hidup guru di seluruh Indonesia.
Mengutip InfoPublik.id, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTKPG Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa skema penyaluran TPG secara bulanan menjadi bentuk penghargaan nyata negara terhadap profesionalisme dan kinerja guru.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru sehingga mereka lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk Suryani dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan bahwa tunjangan profesi tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri guru. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pemerintah, lanjut Nunuk, terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada guru bersertifikat pendidik.
Baca Juga: Purbaya Angkat Bicara Terkait Mundurnya Direktur Utama BEI Iman Rachman
“Kami mengajak para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja terbaik sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan bermutu hanya dapat terwujud melalui guru yang profesional dan berdedikasi,” tegasnya.
Pada tahun anggaran 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memproyeksikan alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah sebesar Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari 2026, kementerian telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari kepada sekitar 1,2 juta guru ASND melalui Kementerian Keuangan.
Adapun waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran dalam sistem perbendaharaan negara, dengan tetap mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Kebijakan penyaluran TPG secara bulanan dirasakan langsung manfaatnya oleh para guru. Endah Wahyuningsih, Guru SDN Pehwetan 1 Kediri, menyampaikan apresiasinya atas terealisasinya kebijakan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dan Ibu Dirjen GTKPG Nunuk Suryani. Pencairan TPG per bulan sangat kami rasakan manfaatnya dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ungkap Endah.
Baca Juga: Pendidikan dan Air Bersih, Dua Pilar Pemulihan Usai Bencana di Sumatra













