kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

Tumpang Tindih Hutan Masuk Program 100 Hari


Senin, 02 November 2009 / 19:47 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Departemen Kehutanan akan segera membuat konsep untuk menyelesaikan tumpang tindih penggunaan lahan kehutanan dan peruntukan lain. Rencana ini masuk dalam program 100 hari kerja kabinet Indonesia Bersatu jilid 2 dalam bidang kehutanan.

“Konsepnya akan segera kami selesaikan. Hanya saja berapa lama bisa diselesaikan akan sangat tergantung dari DPR,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di sela-sela peninjauan Usaha Tani Jati Unggul Pola Bagi Hasil di Cikampek, hari ini.

Ia menambahkan, jika harus mengubah perundang-undangan, maka kecepatan pelaksanaan revisi akan melibatkan fungsi legislasi, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tumpang tindih peraturan kehutanan dianggap sebagai penghambat pelaksanaan pembangunan, terutama infrastruktur dan menjadi salah satu rekomendasi untuk segera diselesaikan dalam Nasional Summit 2009 di bidang infrastruktur dan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×