kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Tumpang Tindih Hutan Masuk Program 100 Hari


Senin, 02 November 2009 / 19:47 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Departemen Kehutanan akan segera membuat konsep untuk menyelesaikan tumpang tindih penggunaan lahan kehutanan dan peruntukan lain. Rencana ini masuk dalam program 100 hari kerja kabinet Indonesia Bersatu jilid 2 dalam bidang kehutanan.

“Konsepnya akan segera kami selesaikan. Hanya saja berapa lama bisa diselesaikan akan sangat tergantung dari DPR,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di sela-sela peninjauan Usaha Tani Jati Unggul Pola Bagi Hasil di Cikampek, hari ini.

Ia menambahkan, jika harus mengubah perundang-undangan, maka kecepatan pelaksanaan revisi akan melibatkan fungsi legislasi, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tumpang tindih peraturan kehutanan dianggap sebagai penghambat pelaksanaan pembangunan, terutama infrastruktur dan menjadi salah satu rekomendasi untuk segera diselesaikan dalam Nasional Summit 2009 di bidang infrastruktur dan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×