kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tujuh leader Pandawa Group ditangkap di Depok


Senin, 27 Februari 2017 / 16:33 WIB
Tujuh leader Pandawa Group ditangkap di Depok


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Polisi menangkap tujuh leader Pandawa Mandiri Group pada Sabtu (25/2) dan Minggu (26/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, tujuh orang yang berinisial RS, YM, TH, RMK, AK, RF, dan VL itu ditangkap di Perumahan Palem Ganda Asri Limo, Depok, di dekat rumah bos Pandawa Group Salman Nuryanto. 

"Itu semua leader diamond. Satu leader ada dananya di atas Rp 2 miliar. Ini sedang diidentifikasi kira-kira leader ini uang itu digunakan apa saja. Kami sedang pilah dan teliti," kata Argo, Senin (27/2). 

Argo mengatakan, ketujuh orang yang ditangkap dulunya bekerja sebagai tukang bubur ayam seperti Salman. Salah satu tersangka tinggal di belakang rumah Salman. Mereka diketahui direkrut Salman untuk menghimpun dana dengan titel leader, dan juga untuk membantu mengurus administrasi. 

"Ini sedang didalami peran awalnya seperti apa. Misal nasabah setor ke koordinator itu seperti apa, apakah langsung dipotong 10%, ini sedang didalami agar kami mengetahui cara-cara seperti apa penipuan ini," ujar Argo. 

Argo mengatakan, ada sejumlah fakta yang perlu dikonfirmasi ke Salman dan tersangka lainnya. Salah satunya jumlah leader di bawah Salman dan nasabah yang dikelola masing-masing leader. 

Belum ada jumlah pasti berdasarkan data yang dihimpun polisi dan pengakuan para tersangka. 

Kasus Pandawa Group awalnya diselidiki oleh Polresta Depok, sesuai dengan lokasi markas Pandawa Group dan domisili mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah.

Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa pekan silam. Mereka tergiur oleh investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group.

Para korbannya mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta hingga miliaran rupiah. 

(Nibras Nada)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×