Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pasca ditangkapnya Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto dan kroni-kroninya. Polisi terus menelusuri aset-aset dan aliran dana dari anggota koperasi Pandawa.
Berdasarkan data awal, setidaknya ada 40 sertifikat tanah yang tersebar di beberapa daerah di Jawa, Sumatera dan Batam. Ada pula 12 rekening tabungan yang telah dibekukan serta belasan kendaraan baik berupa mobil dan sepeda motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan kasus ini terus dikembangkan dan aset akan ditelusuri. Untuk itu polisi juga melibatkan PPATK dan BPN. "Aset tersebut ada yang atas nama tersangka sendiri, istri pertama, istri kedua, adiknya dan sebagainya. Kami masih telusuri terus," tutur Argo, Jumat (24/2)
Sebelumnya, Senin (20/2) dini hari lalu Nuryanto telah diringkus Polisi bersama 3 tersangka lain, yaitu Madamin yang aktif merekrut anggota, kemudian ada pula Subardi dan Taryo, adik Nuryanto yang sebelumnya menjadi staff administrasi di Koperasi Pandawa.
Tak lama, dua istri dan mertua Nuryanto diamankan dengan status sebagai tersangka juga. " Telah diamankan juga tiga orang yaitu N istri pertama, C istri kedua dan D orang tua istri kedua," imbuh Argo.
Dalam menghimpun dana, calon amggota diiming-imingi bagi hasil sekitar 10% saban bulan tergantung tingkatan, mulai dari bintang 1 hingga 7 dan di tingkat tertinggi diberi istilah diamond. Tingkatan diatur berdasarkan dana yang bisa dititipkan.
Salah satu anggota Koperasi Pandawa yang tidak mau disebut namanya mengaku awal tertarik lantaran cerita kawannya. Pegawai kantor Pos di daerah Depok ini makin yakin setelah datang ke pengajian yang diadakan kawannya yang lebih dulu ikut. Di situ hadir pula politisi terkenal dan artis. Awal Desember lalu ia pun mendaftar dan menitipkan uang Rp 40 juta. "Lama-lama saya ikut juga. Yang bikin nyesek saya ikut pakai duit utang," tuturnya.
Sampai saat ini, polisi memang masih melakukan penyidikan terutama untuk mencocokkan nilai aset milik para tersangka dengan jumlah kerugian yang dialami para korban. Untuk itu sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih membuka cricis center.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News