kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Tubuh pelaku bom bunuh diri di Cirebon hancur


Jumat, 15 April 2011 / 14:20 WIB
Tubuh pelaku bom bunuh diri di Cirebon hancur
ILUSTRASI. JAKARTA,23/04-UPDATE CORONA DI INDONESIA. Petugas menurunkan peti jenazah terduga terinfeksi virus Covid-19 di Taman makam Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (23/04). Kematian pasien corona di Jawa Timur masih tertinggi di Indonesia, pada 2 Juli 2020 mencapai


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Satu orang korban tewas dalam ledakan bom di Masjid At-Takwa di kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/4). Tubuhnya hancur. Ia pun diduga sebagai pelaku bom bunuh diri.

"Saat shalat akan dilaksanakan, tiba-tiba ada satu orang yang ikut shalat dari dalam tubuhnya meledak. Diduga bom bunuh diri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jumat.

"Sekarang jenazah sedang diperiksa oleh tim. Di lokasi kejadian masih dilakukan penyelidikan," kata dia.

Berdasarkan keterangan seorang saksi mata, Anton, sumber ledakan datang dari baris ketiga jemaah peserta shalat Jumat yang baru memulai ibadah.

"Jadi, kejadiannya itu setelah khotbah dan baru akan mulai rakaat pertama. Datang dari saf ketiga. Setelah ledakan, jemaah kaget dan langsung tiduran di lantai," kata R Anton.

Anton berada di sisi luar masjid. Ia meyakini banyak korban terluka akibat ledakan itu karena di sekitar pelaku pun banyak anggota jemaah. Sementara itu, pelaku dipastikan tewas dengan tubuh hancur.

Akibat ledakan itu, belasan orang terluka, termasuk Kapolres Cirebon AKBP Herukoco. Korban luka dibawa ke RS Pertamina dan Pelabuhan. (kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×