Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Center of Economics and Law Studies (Celios) mewaspadai dampak kebijakan tarif impor baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kebijakan ini berpotensi mengancam industri otomotif, elektronik, serta sektor padat karya di Indonesia.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa kenaikan tarif resiprokal hingga 32% akan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Meskipun ekspor Indonesia ke AS hanya 10,5% dari total ekspor non-migas, efek limpahan ke negara lain juga besar.
Menurut Bhima, total ekspor produk otomotif Indonesia ke AS pada 2023 mencapai US$ 280,4 juta atau sekitar Rp 4,64 triliun (kurs Rp 16.600/USD), dengan pertumbuhan rata-rata 11% dalam periode 2019–2023. Namun, kenaikan tarif yang signifikan dapat menyebabkan pertumbuhan ekspor menjadi negatif.
Baca Juga: Trump Kerek Tarif Impor Aluminium dan Baja Jadi 25%, Berlaku Mulai 4 Maret 2025
Terdapat tiga alasan utama yang mendasari hal ini. Pertama, konsumen AS akan menghadapi kenaikan harga kendaraan, sehingga berpotensi menurunkan penjualan. Kedua, kemungkinan resesi ekonomi AS meningkat akibat melemahnya permintaan, yang berdampak pada ekonomi Indonesia.
Setiap penurunan 1% pertumbuhan ekonomi AS dapat menurunkan ekonomi Indonesia sebesar 0,08%.
Ketiga, produsen otomotif Indonesia tidak dapat dengan mudah beralih ke pasar domestik karena perbedaan spesifikasi kendaraan untuk ekspor dan dalam negeri. Hal ini berisiko menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta penurunan kapasitas produksi industri otomotif nasional.
Selain otomotif, industri elektronik juga berpotensi terdampak karena keterkaitan erat antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor. Saat ini, komponen elektronik merupakan salah satu produk ekspor utama Indonesia ke AS.
Baca Juga: Saham-Saham Produsen Mobil Terperosok, Imbas Trump Umumkan Tarif Impor 25%
Sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki juga diperkirakan akan semakin tertekan. Bhima mencatat bahwa pada 2024, ekspor pakaian jadi ke AS mencapai 61,4%, sementara alas kaki sebesar 33,8%. Jika tarif impor naik, perusahaan-perusahaan internasional dapat mengurangi pesanan ke pabrik di Indonesia.
Di sisi lain, pasar domestik berpotensi dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China yang mencari alternatif ekspor.
Hal ini diperparah oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai menyulitkan ekspor, sementara impor justru lebih mudah masuk ke Indonesia. Bhima menegaskan bahwa regulasi ini perlu segera direvisi agar industri dalam negeri tidak semakin tertekan.
Pada Kamis (3/4), Trump mengumumkan kebijakan tarif global baru yang akan berlaku mulai 5 April 2025. Tarif minimum sebesar 10% akan dikenakan pada seluruh impor ke AS, sementara negara tertentu, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif tambahan hingga 32%.
Baca Juga: Kebijakan Parkir DHE SDA Jadi Alasan Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Indonesia
Trump mengklaim bahwa Indonesia secara efektif mengenakan tarif 64% terhadap produk AS, terutama etanol. Namun, menurut data Bank Dunia, tarif rata-rata Indonesia terhadap impor AS hanya 4,2%, sehingga perbedaan ini kemungkinan disebabkan oleh hambatan non-tarif atau faktor nilai tukar.
Selanjutnya: 12 Obat Asam Lambung Herbal Alami Terbaik yang Dapat Anda Coba
Menarik Dibaca: 12 Obat Asam Lambung Herbal Alami Terbaik yang Dapat Anda Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News