kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Truk dan bus dilarang lewat jalan tol Jakarta-Cikampek elevated


Rabu, 11 Desember 2019 / 20:25 WIB
Truk dan bus dilarang lewat jalan tol Jakarta-Cikampek elevated
ILUSTRASI. Kendaraan melintasi Jalan Tol Jakarta Cikampek II atau Japek Elevated saat ujicoba cek perlintasan di Kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu ( 8/12/2019). PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), akan membuka jalan Tol Japek Elevated secara fungsion


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang menggunakan jalan tol layang Jakarta Cikampek (Japek elevated). Pasalnya tol tersebut dibuat untuk mengurai kemacetan pada tol Japek saat ini.

Sedangkan kendaraan truk dan bis dianggap akan menimbulkan kemacetan. "Ooh iya (truk dan bis tidak boleh lewat), nanti sama saja macet," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas, Rabu (11/12).

Baca Juga: Selama libur Natal dan tahun baru, tol layang Jakarta-Cikampek bebas tarif

Namun, hingga saat ini tarif tol tersebut masih dalam penghitungan. Basuki bilang nantinya tarif tol layang yang berada di atas jalan tol Japek tersebut tidak akan jauh berbeda.

Tol layang diasumsikan sama dengan penambahan jalur. Namun, bila biasanya penambahan jalur dilakukan ke samping, jalan tol Japek elevated merupakan penambahan di atas.

Baca Juga: Mega proyek RUU Perpajakan siap meluncur

Nantinya tol tersebut digunakan bagi kendaraan jarak jauh yang melintas di Japek. Sehingga diharapkan dapat membagi kendaraan yang berjarak pendek seperti Bekasi, Cikunir, dan Pondok Gede dengan kendaraan yang berjarak jauh menuju Purwakarta dan Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×