Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1). Tri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno terkait kasus dugaan peneriman gratifikasi dalam kegiatan di Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (28/1).
Tri memasuki Gedung KPK dengan menganakan safari coklat. Namun dia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Sebelumnya, terkait kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Tri Yulianto di Gedung Nusantara 1 lantai 10 Gedung DPR dan di kedamannya di Jalan Wijaya Kusuma Blok L Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menjerat Rudi Rubiandini. Nama Tri ikut terseret ketika Rudi memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, beberapa waktu lalu.
Rudi bilang, dirinya pernah diminta Komisi VII DPR untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Rudi pun memenuhi permintaan tersebut dan memberikan uang sebesar US$ 200.000 untuk Komisi VII melalui Tri Yulianto.