kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Tri Yulianto dari Komisi VII DPR diperiksa KPK


Selasa, 28 Januari 2014 / 11:09 WIB
Tri Yulianto dari Komisi VII DPR diperiksa KPK
ILUSTRASI. Kolesterol


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1). Tri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno terkait kasus dugaan peneriman gratifikasi dalam kegiatan di Kementerian ESDM.

"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata  Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (28/1).

Tri memasuki Gedung KPK dengan menganakan safari coklat. Namun dia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.

Sebelumnya, terkait kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Tri Yulianto di Gedung Nusantara 1 lantai 10 Gedung DPR dan di kedamannya di Jalan Wijaya Kusuma Blok L Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menjerat Rudi Rubiandini. Nama Tri ikut terseret ketika Rudi memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, beberapa waktu lalu.

Rudi bilang, dirinya pernah diminta Komisi VII DPR untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Rudi pun memenuhi permintaan tersebut dan memberikan uang sebesar US$ 200.000 untuk Komisi VII melalui Tri Yulianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×