Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah berita yang Kontan.co.id angkat kemarin (11/11) menjadi trending topics. Misalnya, ancaman terbesar pasar finansial di 2020 mendatang.
Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan peraturan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Berikut tiga artikel Kontan.co.id yang menjadi trending topics kemarin:
Inilah ancaman terbesar pasar finansial di 2020
Menjelang akhir tahun, pasar saham boleh saja menembus rekor tertinggi. Namun, Wall Street sudah mulai mengeluarkan isu peringatan mengenai ada sejumlah ancaman terbesar terhadap pasar finansial di 2020.
Melansir Reuters, menurut para pembicara di Reuters Global Investment Outlook 2020 Summit di New York pada pekan lalu, perubahan iklim akan berdampak pada aset yang membentang dari obligasi pemerintah AS hingga stok energi terbarukan di India. Kondisi ini menambah lapisan volatilitas lain ke pasar keuangan global pada 2020.
Menurut analisis Reuters dari data Refinitiv, meningkatnya penekanan pada isu perubahan iklim ketika menganalisa investasi terjadi saat perusahaan Wall Street sedang mendiskusikan potensi risiko yang mereka hadapi dari pola cuaca yang semakin kuat dan berfluktuasi pada tingkat yang naik lebih dari dua kali lipat dari tahun lalu.
"Pola cuaca memiliki dampak langsung pada bisnis dan mengarah ke ketidakpastian besar-besaran dalam jangka pendek dan jangka panjang," kata Dan Ivascyn, Kepala Investasi Pimco, kepada Reuters.
Baca Juga: Warning! Inilah ancaman terbesar pasar finansial di 2020 yang patut diwaspadai
Kemenkeu terbitkan perubahan aturan iuran BPJS
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan peraturan terkait kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan. Kebijakan pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.02/2019, PMK Nomor 159/PMK.02/2019, dan PMK Nomor 160/PMK.02/2019.