kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Transaksi hedging DNDF akan efektif berlaku mulai 1 November


Selasa, 23 Oktober 2018 / 21:20 WIB
Transaksi hedging DNDF akan efektif berlaku mulai 1 November
ILUSTRASI. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara saat pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segera memberlakukan transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF). Rencananya, transaksi ini akan efektif berlaku mulai 1 November 2018.

Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara, BI masih terus mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk pelaksanaan transaksi DNDF. Sayangnya, Mirza tak menyebut sudah berapa persen persiapan tersebut. “Kita lihat persiapan sudah baik,” tutur Mirza, Selasa (23/10).

DNDF adalah alternatif instrumen lindung nilai atau hedging. Tak hanya itu, DNDF juga berfungsi untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Hingga saat ini, nilai rupiah memang masih terus melemah terhadap dollar AS. Bahkan, sejak awal tahun hingga 22 Oktober, rupiah sudah terdepresiasi hingga 10,65%. Meski begitu, Mirza mengatakan volatilitas rupiah masih tetap terjaga.

Menurut Mirza, depresiasi rupiah masih berlanjut pada Oktober 2018 sejalan dengan pergerakan mata uang negara peers. Sementara, September 2018 lalu, rata-rata pelemahan rupiah mencapai 2,07%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×