Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepekan setelah aturannya terbit, ternyata Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) masih belum siap diluncurkan.
"(masih) Mempercepat persiapan teknis untuk DNDF, kan sudah berlaku secara ketentuan," ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Jumat (5/10).
Persiapan teknis operasional ini meliputi billing room, konveksi transaksi serta manajemen risiko.
Perry mengatakan DNDF akan segera diluncurkan pada dua pekan ke depan.
"BI (sedang lakukan) langkah akselerasi pelaksanaan operasional. Dalam dua minggu ini bisa dilakukan," jelasnya.
Dua pekan ke depan artinya akan jatuh pada akhir Oktober 2018.
Namun, perkiraan Perry lebih cepat ketimbang Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah.
Nanang menargetkan DNDF dapat dilaunching pada pertengahan November. "Nanti pertengahan November. Kan sudah, cuma launchingnya saja. Tinggal persiapkan infrastrukturnya," ungkap Nanang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News