kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Transaksi e-commerce dapat diperhitungkan dalam PDB


Kamis, 11 Juli 2019 / 08:22 WIB
Transaksi e-commerce dapat diperhitungkan dalam PDB


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai transaksi perdagangan elektronik alias e-commerce semakin besar. Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi e-commerce sepanjang 2018 lalu mencapai Rp 146 triliun atau naik 80,6% dibandingkan tahun 2017 yang hanya Rp 80,8 triliun. 

Nilai transaksi e-commerce ini sejatinya dapat diperhitungkan perannya dalam produk domestik bruto (PDB) nasional. Namun, pemerintah dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) belum kunjung rampung mengkonsolidasi data transaksi e-commerce ini secara menyeluruh.

“Untuk data e-commerce ini memang kita belum ya, masih belum solid banget dan perlu banyak sekali koordinasi,” ujar Kepala BPS Suhariyanto kepada Kontan.co.id, Rabu (10/7).

Suhariyanto menjelaskan, produk yang diperdagangkan dalam transaksi e-commerce sejatinya sudah tercakup dalam perhitungan PDB secara periodik. Hanya saja, perhitungan belum dilakukan secara khusus dan terpisah untuk sistem perdagangan elektronik. 

BPS juga belum bisa memproyeksi kapan kiranya konsolidasi data transaksi e-commerce tersebut dapat diselesaikan. “Saya belum bisa janji karena butuh koordinasi yang sangat erat dengan semua teman-teman pelaku e-commerce,” pungkasnya. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, nilai transaksi e-commerce yang berkembang di Indonesia sangat besar. Lantas, kebutuhan untuk memperhitungkan transaksi e-commerce ke dalam PDB semakin mendesak. 

“Mungkin kalau hanya melihat nilai transaksi sejumlah e-commerce besar, porsinya belum signifikan. Tapi, kalau menghitung transaksi yang terjadi lewat media sosial itu bisa sangat besar,” kata Bhima, Selasa (9/7). 

Bhima mengaku menantikan hasil pencatatan dan pemutakhiran data ekonomi digital dari BPS. Menurutnya, dibutuhkan data yang valid dan terverifikasi terlebih dahulu agar perhitungan ke dalam PDB bisa dilakukan secara konsisten. 

“Perkembangan ini perlu dicatatkan karena implikasinya di sektor perdagangan terus meningkat. Perhitungan ekonomi digital ke dalam PDB ini ide yang bagus dan sudah kita butuhkan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×