kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Traktat Investasi Bilateral akan segera rampung


Kamis, 18 Juni 2015 / 19:52 WIB
Traktat Investasi Bilateral akan segera rampung


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rancangan pedoman Traktat Investasi Bilateral atau Bilateral Investmnent Treaty (BIT) masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Meski perampungannya molor dari yang ditargetkan pada akhir Mei lalu, kini pemerintah kembali menargetkan pedoman tersebut selesai dalam waktu dekat.

Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, pemerintah menyepakati bahwa rancangan pedoman tersebut dibuat dalam format template. "Kalau guidance kan lebih fleksibel, makanya kami sepakati lebih kepada template," kata Franky, Kamis (18/6).

BIT merupakan perjanjian yang dibuat dengan sejumlah negara, untuk melindungi investor dari negara tersebut supaya nyaman berinvestasi di Indonesia. Sejauh ini, Indonesia memiliki BIT dengan 67 negara. Akan tetapi, 24 diantaranya telah habis masa berlakunya, diantaranya Swiss, Spanyol, Italia, Bulgaria, Prancis, Norwegia, dan Hongaria.

Adapun pembahasan rencana pedoman BIT tersebut kini tengah memasuki tahap wording, yaitu penyelarasan kata-kata pedoman agar sesuai dengan legal internasional. Pemerintah menargetkan, proses penyelesaian template tersebut akan rampung akhir bulan ini. Sementara itu, untuk implementasinya, diproyeksikan Franky akan dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×