kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Traktat Investasi Bilateral akan segera rampung


Kamis, 18 Juni 2015 / 19:52 WIB
Traktat Investasi Bilateral akan segera rampung


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rancangan pedoman Traktat Investasi Bilateral atau Bilateral Investmnent Treaty (BIT) masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Meski perampungannya molor dari yang ditargetkan pada akhir Mei lalu, kini pemerintah kembali menargetkan pedoman tersebut selesai dalam waktu dekat.

Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, pemerintah menyepakati bahwa rancangan pedoman tersebut dibuat dalam format template. "Kalau guidance kan lebih fleksibel, makanya kami sepakati lebih kepada template," kata Franky, Kamis (18/6).

BIT merupakan perjanjian yang dibuat dengan sejumlah negara, untuk melindungi investor dari negara tersebut supaya nyaman berinvestasi di Indonesia. Sejauh ini, Indonesia memiliki BIT dengan 67 negara. Akan tetapi, 24 diantaranya telah habis masa berlakunya, diantaranya Swiss, Spanyol, Italia, Bulgaria, Prancis, Norwegia, dan Hongaria.

Adapun pembahasan rencana pedoman BIT tersebut kini tengah memasuki tahap wording, yaitu penyelarasan kata-kata pedoman agar sesuai dengan legal internasional. Pemerintah menargetkan, proses penyelesaian template tersebut akan rampung akhir bulan ini. Sementara itu, untuk implementasinya, diproyeksikan Franky akan dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×