Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan hingga saat ini terus melakukan pemburuan terhadap sejumlah koruptor kakap yang masih buron di luar negeri. Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) Darmono mengatakan, pihaknya terus memburu buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang kabur ke luar negeri setelah dikeluarkannya putusan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung.
"Kita terus melakukan pengejaran terhadap Djoko Tjandra," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor yang juga menjabat Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, kala dihubungi, Rabu (5/5).
Ia bilang, TPK hingga saat ini terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti interpol agar buron bisa diekstradisi. "Kami terus melakukan inventarisir buron koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Sampai sekarang jumlah buron koruptor yang masih dikejar sebanyak 28 orang," ujarnya.
Ia mengaku, saat ini draft ekstradisi untuk sejumlah negara tengah disusun dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. "Upaya ekstradisi itu melalui Mutual Legal Assistance (kerjasama dua negara dalam penegakkan hukum)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













