Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi dengan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi atau local currency settlement (LCS) makin diminati.
Berdasarkan data yang didapat Kontan.co.id dari Bank Indonesia (BI), total nilai transaksi LCS periode Januari 2022 hingga April 2022 bahkan sudah tembus ekuivalen US$ 1 miliar, atau lebih tepatnya mencapai setara US$ 1,11 miliar.
Bila menilik ke belakang, capaian ini meroket 96,89% dari periode sama tahun sebelumnya. Pada waktu itu, total nilai transaksi LCS selama empat bulan pertama tahun 2021 hanya mencapai ekuivalen US$ 563,90 juta.
Baca Juga: Transaksi Dagang Pakai Mata Uang Lokal Tumbuh
Nah, total nilai transaksi LCS dalam empat bulan pertama tahun ini berasal dari jalinan kerja sama Indonesia dengan negara mitra, yaitu Jepang, Malaysia, Thailand, dan China. Adapun, bila dengan Malaysia dan Thailand, Indonesia sudah menjalin kerja sama LCS sejak tahun 2018. Kemudian untuk Jepang dimulai pada Oktober 2020, dan jalinan kerja sama LCS dengan China dimulai pada September 2021.
BI optimistis, transaksi penggunaan LCS akan kembali meningkat pada tahun 2022. Bahkan, Gubernur BI Perry Warjiyo sempat memberi target penggunaan transaksi LCS pada tahun ini bisa meningkat 10% dari total penggunaan LCS pada tahun 2021 yang mencapai US$ 2,53 miliar.
Untuk mencapai asa tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh bank sentral, termasuk baru-baru ini membentuk gugus tugas (task force) nasional LCS dengan menggandeng sejumlah stakeholders terkait.
Baca Juga: Ekonom Ini Imbau BI Jajaki Transaksi LCS dengan Australia dan Negara Afrika
Adapun, rangkaian program gugus tugas nasional LCS tersebut terdiri dari sosialisasi yang terarah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha. Kemudian, melakukan reformasi regulasi dengan menciptakan aturan-aturan yang akomodatif.
Selain itu, gugus tugas juga akan mendorong terobosan-terobosan dalam bentuk insentif, fasilitasi, maupun percepatan layanan yang mendukung LCS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News