kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tolak Omnibus Law, buruh bakal gelar aksi besar-besaran pada 23 Maret 2020


Jumat, 06 Maret 2020 / 10:48 WIB
Tolak Omnibus Law, buruh bakal gelar aksi besar-besaran pada 23 Maret 2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh akan kembali menggelar aksi demo menentang omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi demo akan digelar di Jakarta pada 23-24 Maret 2020.

"Tanggal 23 atau 24 Maret akan ada aksi besar-besaran 50.000 buruh," ujar nya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

"Pesan kami kepada pemerintah dan DPR, stop pembahasan omnibus law klaster ketenagakerjaan dan hal-hal yang berhubungan ketenagakerjaan didrop," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut agar aturan ketenagakerjaan tak diubah dan tetap mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Said mengatakan, setelah aksi di Jakarta, buruh juga akan menggelar aksi demo di 24 provinsi untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja diputuskan setelah masa reses DPR berakhir

Ada sembilan hal yang menjadi alasan serikat buruh menolak RUU Cipta Kerja, mulai dari aturan yang dinilai akan mengurangi hak buruh hingga upah minimum. "Kami tidak setuju jawabannya kenapa harus mengurangi hak-hak buruh. Kalau kalian tahu sembilan alasan KSPI menolak, upah minimum hilang, jam kerja eksploitatif, TKA unskill mudah, PHK mudah, jaminan hari tua dan jaminan pensiun akan hilang, outsourcing seumur hidup, dan sanksi pidana dihilangkan," kata dia.

Meski begitu, Said memahami keinginan Presiden Jokowi mengundang investasi ke Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja lewat RUU Cipta Kerja. Namun, upaya itu dinilai tak harus mengorbankan hak-hak buruh.

Baca Juga: Omnibus Law: Perizinan dan sanksi longgar bisa tarik swasta ke sektor perkeretaapian

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan roadshow omnibus law RUU Cipta Kerja di 18 kota di Indonesia untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran mengenai poin-poin omnibus law yang dianggap akan merugikan masyarakat.

“Untuk menyerap aspirasi dari teman-teman maka seluruh stakeholder ekonomi akan dilibatkan, justru Bapak Presiden memerintahkan untuk menyerap aspirasi semuanya," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Baca Juga: Masih banyak yang khawatir, Ketua Satgas Omnibus Law: RUU jangan dilihat sebagian

Susiwijono mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menyempatkan untuk hadir paling tidak di lima tempat untuk mendukung sosialisasi RUU Omnibus Law.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "23 Maret, Buruh Gelar Aksi Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×