kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.206   65,50   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   12,68   1,16%
  • LQ45 879   12,89   1,49%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 449   6,81   1,54%
  • IDXHIDIV20 541   6,16   1,15%
  • IDX80 127   1,52   1,20%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,88   1,28%

Tolak Kenaikan Biaya Haji, PKS Usul Kenaikan Biaya Tak Lebih Dari 50 Juta


Minggu, 29 Januari 2023 / 15:46 WIB
Tolak Kenaikan Biaya Haji, PKS Usul Kenaikan Biaya Tak Lebih Dari 50 Juta
ILUSTRASI. Kenaikan biaya haji tahun ini hampir mencapai dua kali lipat dari tahun lalu, yaitu menjadi Rp 69,1 juta.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 menjadi perhatian publik. Pasalnya kenaikan biaya haji tahun ini hampir mencapai dua kali lipat dari tahun lalu, yaitu Rp 69,1 juta. 

Anggota Komisi VIII, Fraksi PKS DPR RI, Bukhari Yusuf menolak secara tegas angka kenaikan yang diusulkan oleh Kementerian Agama. Untuk itu, dia mengusulkan agar kenaikan dana haji dilakukan secara bertahap. 

"Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal," kata Bukhari dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (29/1). 

Baca Juga: Kemenkes Anggarkan Rp 389 Miliar untuk Penyelenggaraan Kesehatan Haji 2023

Dia juga mengusulkan agar kenaikan Bipih yang dibebankan kepada calon jamaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp 50 juta. 

Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan. 

"Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya. 

Selain itu, Bukhori juga meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyusun peta jalan pola atau roadmap pembiayaan haji dengan proporsi antara Bipih dengan nilai manfaat perbandingan yang diusulkan Kementerian Agama yaitu 70:30. 

Baca Juga: Jemaah Bakal Memikul Kenaikan Biaya Haji

"Perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun," terang dia. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×