kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,33   -2,31   -0.25%
  • EMAS1.396.000 0,07%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Tolak Kebijakan Iuran Tapera, KSPI : Beban Hidup Buruh Semakin Berat


Rabu, 29 Mei 2024 / 13:12 WIB
Tolak Kebijakan Iuran Tapera, KSPI : Beban Hidup Buruh Semakin Berat
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan sambutan dalam acara Partai Buruh Focus Group Discussion (FGD) 'Menolak Presidential Threshold'. Diskusi ini membahas batas pencalonan presiden 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023). Partai Buruh resmi mengajukan gugatan uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke MK. Warta Kota/YULIANTO


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program perumahan untuk rakyat karena kebutuhan perumahan merupakan kebutuhan primer seperti makanan dan pakaian (sandang, pangan, papan).

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa dalam UUD 1945, negara diwajibkan menyediakan perumahan sebagai hak rakyat.

"Namun, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjalankan program Tapera dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera karena akan membebani mereka," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/5).

Baca Juga: Ramai Penolakan Iuran Tapera, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Irit Bicara

Menurut Said Iqbal, ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan sekarang.

Pertama, belum ada kejelasan terkait program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta.

"Secara logika dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% (dibayar pengusaha 0,5% dan buruh 2,5%) tidak akan cukup bagi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK," tegasnya.

KSPI mencatat bahwa saat ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Jika dipotong 3%, iurannya adalah sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun. Dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun, uang yang terkumpul adalah Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.

Baca Juga: Serikat Buruh Keluhkan Iuran Tapera Hanya Menambah Beban Pekerja Saja

“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta? Sekalipun ditambah keuntungan dari Tabungan Sosial Tapera, uang yang terkumpul tidak akan cukup untuk membeli rumah," jelas Iqbal.

Jadi, iuran 3% untuk memiliki rumah adalah kemustahilan bagi buruh dan peserta Tapera. "Sudah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah,” ujar Said Iqbal.

Kedua, Tapera membebani buruh dan rakyat saat ini karena dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh (daya beli buruh) turun 30%. Upah tidak naik hampir 3 tahun berturut-turut dan tahun ini kenaikan upah sangat rendah.

Jika dipotong lagi 3% untuk Tapera, beban hidup buruh semakin berat, apalagi potongan iuran buruh lima kali lipat dari potongan iuran pengusaha.

Baca Juga: Pengusaha dan Pekerja Kompak Menolak Iuran Tapera, Begini Alasannya

KSPI menyatakan bahwa dalam UUD 1945, tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan dan menyediakan rumah murah untuk rakyat, seperti program jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan murah. "Tetapi dalam program Tapera, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali, hanya sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh," terang Iqbal.

Ketiga, menurut Said Iqbal, program Tapera tidak tepat dijalankan sekarang selama tidak ada kontribusi iuran dari pemerintah, seperti program penerima bantuan iuran dalam program jaminan kesehatan.

Baca Juga: Tekanan Bertubi-tubi, Masyarakat Diadang Pungutan dan Kenaikan Harga Barang

Keempat, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, khususnya buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Tapera kurang tepat dijalankan sebelum ada pengawasan ketat untuk mencegah korupsi dalam dana program Tapera.

"Jangan sampai korupsi merajalela di Tapera seperti yang terjadi di ASABRI dan TASPEN," pungkas Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×