Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh dinilai sebagai tokoh politik yang paling pluralis. Hal tersebut tergambar dalam hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) yang dirilis, Minggu (10/11/2013).
"Jokowi paling tinggi karena kebijakannya yang membela kaum-kaum minoritas seperti Lurah Susan, sementara Surya Paloh tertinggi karena medianya sering mengangkat wacana-wacana pluralisme," kata Direktur LPI Boni Hargens.
LPI membagi survei ini ke dalam dua kategori, yakni elite lama yang bergerak dalam politik lebih dari 10 tahun dan elite baru yang bergerak dalam politik kurang dari 10 tahun. Hasilnya, Jokowi berada di urutan pertama dalam kategori elite baru dengan nilai 5,12, disusul oleh cawapres Partai Hanura Harry Tanoesoedibjo (5,07), capres Konvensi Demokrat Ali Masykur Musa (5,04), dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (4,44).
Sementara itu, dalam kategori elite lama, Surya Paloh unggul tipis dengan 5,98 persen dari mantan Presiden Megawati dan capres Partai Gerindra Prabowo yang sama-sama mendapat nilai 5,97 persen. Menyusul setelah itu, mantan Wapres Jusuf Kalla (5,58), Politisi Golkar Akbar Tandjung (5,22), dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (5,00).
Untuk menentukan nilai pluralisme para tokoh ini, LPI menggunakan beberapa indikator, yakni memiliki wawasan keindonesiaan, bersikap moderat, membela hak minoritas, mengusahakan kebijakan pro pluralisme, tidak mencampuradukkan urusan agama dengan politik, dan tegas terhadap ormas radikal berjubah agama.
Survei dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan fokus pada opinion leader survey. Artinya, informan dibatasi pada kelompok masyarakat yang menjadi penentu opini publik seperti pakar, pimpinan media, wartawan, aktivis, dan tokoh masyarakat. Pandangan mereka digali melalui focus group discussion (FGD). Pandangan-pandangan tersebut kemudian disederhanakan dengan pengukuran kuantitatif melalui metode penskoran dengan 0-10. (Ihsanuddin/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News