Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan, pihaknya tidak mau terlibat serta tak mengetahui persoalan penyelenggaraan ibadah haji, jika suatu hari timbul kasus kebocoran anggaran Rp 5 triliun.
Marwan menyampaikan itu saat Raker Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah
Sebelumnya, isu tersebut ditanyakan lantaran Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak pernah menyebut pengadaan pelayanan ibadah haji bocor Rp 5 triliun atau 20-30 persen dari total anggaran Rp 17 triliun.
Namun pada saat yang sama, metode dan hasil penganggaran pelaksanaan ibadah haji 2026 yang dirancang Kemenhaj justru hampir persis seperti sebelumnya.
“Berarti diduga masih bocor Rp 5 triliun. Bocornya di mana? Kami mulai sekarang declare, kami nggak ikut apa-apa, enggak tahu kami itu. Berarti bocornya ada di Kemenhaj,” ujar Marwan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Marwan, koleganya di Komisi VIII DPR RI meminta Dahnil mencabut pernyataan terkait kebocoran Rp 5 triliun dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Percepat Kesiapan Transisi Pengelolaan Haji
Bentuk rancangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya itu bisa saja menimbulkan persoalan.
“Konsekuensinya, kalau ini penyelenggaraan haji kita putuskan seperti ini seperti inilah usulan ini, tahu-tahu besok ada persoalan. Berarti diduga masih bocor Rp 5 triliun. Bocornya di mana?” kata Marwan.
Pada kesempatan itu, Dahnil menjelaskan bancakan Rp 5 triliun itu merupakan potensi kebocoran dari total anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 17 triliun.
Hal itu tidak terlepas dari aktivitas ekosistem ekonomi haji dalam penyelenggaraan ibadah tahunan tersebut.
Pihaknya telah mendiskusikan persoalan penyelenggaraan haji dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Menhaj Siap Perjuangkan Lokasi Terbaik bagi Jemaah Haji Indonesia di Masyair
“Salah satu munculnya angka Rp 5 triliun itu adalah saya kalau tidak keliru setelah kami berdiskusi panjang melakukan penjelasan kepada Jaksa Agung, Kejaksaan pada saat itu Jamintel,” kata Dahnil.
“Terkait dengan doing business atau proses bisnis ada sekitar 10 proses bisnis yang dibiayai melalui Rp 17 triliun itu,” tambahnya.
Adapun Dahnil sebelumnya memaparkan besaran BPIH tahun 2026 Rp 88,4 juta atau hanya turun Rp 1 juta dari musim haji 2025. Rancangan anggaran itu membuat anggota Komisi VIII DPR RI bertanya-tanya karena Dahnil mempersoalkan dugaan kebocoran Rp 5 triliun namun bentuk yang diusulkan nyaris sama seperti sebelumnya.
Selanjutnya: Cara Mengatasi Komentar TikTok Tidak Muncul di Android & iPhone, Ini Panduannya
Menarik Dibaca: Cara Mengatasi Komentar TikTok Tidak Muncul di Android & iPhone, Ini Panduannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













