Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah tidak akan menawar-nawar lagi untuk menindak tegas, terhadap kapal-kapal asing yang berlayar secara ilegal di perairan Indonesia. Rencananya, hari Sabtu (6/12) nanti, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menenggelamkan tiga kapal asing yang melanggar perairan Indonesia.
Menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edi Prdijatno mengatakan dirinya telah menghadap presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana tersebut. Tiga kapal yang akan ditenggelamkan itu dinilai telah mengancam kedaulatan dan merugikan negara, karena melakukan pencurian ikan (ilegal fishing) di perairan Indonesia.
Sebelumnya, pelanggaran tersebut sudah melewati proses hukum dan dinyatakan bersalah. Putusan majelis hakim menyatakan kapal-kapal itu disita untuk negara, atau ditenggelamkan. "Teknisnya bisa kita bakar, atau ditembak juga boleh," ujar Tedjo, Kamis (4/12) di Istana Negara, Jakarta.
Sebelumnya, semua awak telah melewati proses hukum juga. Dan menurut rencana, penenggelaman akan dilakukan di sekitar perairan Anambas, wilayah Matak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News