Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengaku telah memeriksa Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga di Arab Saudi. BN2PTKI minta PPTKIS bertanggung jawab menyelesaikan masalah itu.
Ada dua PPTKIS yang diperiksa. Yang pertama PT Rajana Falam Putri yang merupakan penyalur TKI atas nama Sumiati. Sedangkan satu lagi adalah PT Bantal Perkasa Sejahtera, penyalur Kikim Komalasari.
Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat menjelaskan, kedua PPTKIS akan memberikan bantuan dan memberangkatkan keluarga korban untuk menjemput TKI tersebut. Selain itu, kedua perusahaan penyalur TKI ini juga akan mengurus klaim asuransi ke PT Dhaman Syamil. "Keluarga Kikim akan mendapatkan santunan Rp 55 juta," kata Jumhur, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (23/11).
Selain itu, menurut Jumhur, kedua PPTKIS akan memulangkan kedua korban tanpa pungutan apapun. Bagi keluarga yang menjemput ke Arab Saudi, PPTKIS juga akan membiayai penuh. "Kami juga memberikan santunan sebesar Rp 5 juta ke keluarga Kikim," tambah Jumhur.
Ke depannya, BNP2TKI akan turut bergabung dengan tim advokasi untuk menyelesaikan masalah TKI ini secara hukum. Jumhur mengatakan akan bekerjasama dengan asosiasi pengacara untuk memberikan pendampingan di luar negeri.
Sekadar mengingatkan, Sumiati, TKI asal Dusun Jasa, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat yang bekerja di Arab Saudi disiksa majikannya hingga terpaksa dirawat di rumah sakit.
Sementara, Kikim, TKI asal Cianjur, Jawa Barat, tewas tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Dia diduga dibunuh oleh majikannya di Kota Abha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News