kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Tipikor segera adili M Sanusi


Minggu, 31 Juli 2016 / 22:29 WIB
Tipikor segera adili M Sanusi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

Sampai saat ini, dirinya masih belum menerima berkas dakwaan dari JPU KPK sehingga belum diketahui apakah mereka bakal mengajukan pembelaan dalam proses persidangan.

Asal tahu saja, untuk perkara ini KPK lebih dahulu melimpahkan berkas perkara Ariesman Widjaja mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Trinanda Prihartono karyawan PT Agung Podomoro Land ke Pengadilan. Keduanya saat ini telah menjalani proses persidangan.

Untuk menguak perkara suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta tersebut, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) KPK telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui yaitu Ketua dan anggota DPRD DKI Jakarta serta pihak swasta seperti Sugianto Kusuma alias Aguan bos Agung Sedayu Group dan anaknya Richard Halim Kusuma untuk memberikan kesaksian.

Dalam persidangan Ariesman terkuak bila Sanusi pernah bertemu dengan Aguan dan Ariesman di Mangga Dua. Saat itu, Sanusi mengaku bila dirinya ingin meminta Aguan dan Ariesman menjadi sponsor dalam pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta.

Dan uang yang disita oleh penyidik diakui Sanusi adalah uang pemberian Ariesman untuk modal kampanye bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×