kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Tipikor segera adili M Sanusi


Minggu, 31 Juli 2016 / 22:29 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

Sampai saat ini, dirinya masih belum menerima berkas dakwaan dari JPU KPK sehingga belum diketahui apakah mereka bakal mengajukan pembelaan dalam proses persidangan.

Asal tahu saja, untuk perkara ini KPK lebih dahulu melimpahkan berkas perkara Ariesman Widjaja mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Trinanda Prihartono karyawan PT Agung Podomoro Land ke Pengadilan. Keduanya saat ini telah menjalani proses persidangan.

Untuk menguak perkara suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta tersebut, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) KPK telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui yaitu Ketua dan anggota DPRD DKI Jakarta serta pihak swasta seperti Sugianto Kusuma alias Aguan bos Agung Sedayu Group dan anaknya Richard Halim Kusuma untuk memberikan kesaksian.

Dalam persidangan Ariesman terkuak bila Sanusi pernah bertemu dengan Aguan dan Ariesman di Mangga Dua. Saat itu, Sanusi mengaku bila dirinya ingin meminta Aguan dan Ariesman menjadi sponsor dalam pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta.

Dan uang yang disita oleh penyidik diakui Sanusi adalah uang pemberian Ariesman untuk modal kampanye bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×