kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.504.000   16.000   0,64%
  • USD/IDR 16.740   33,00   0,20%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Tipikor segera adili M Sanusi


Minggu, 31 Juli 2016 / 22:29 WIB
Tipikor segera adili M Sanusi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

Sampai saat ini, dirinya masih belum menerima berkas dakwaan dari JPU KPK sehingga belum diketahui apakah mereka bakal mengajukan pembelaan dalam proses persidangan.

Asal tahu saja, untuk perkara ini KPK lebih dahulu melimpahkan berkas perkara Ariesman Widjaja mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Trinanda Prihartono karyawan PT Agung Podomoro Land ke Pengadilan. Keduanya saat ini telah menjalani proses persidangan.

Untuk menguak perkara suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta tersebut, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) KPK telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui yaitu Ketua dan anggota DPRD DKI Jakarta serta pihak swasta seperti Sugianto Kusuma alias Aguan bos Agung Sedayu Group dan anaknya Richard Halim Kusuma untuk memberikan kesaksian.

Dalam persidangan Ariesman terkuak bila Sanusi pernah bertemu dengan Aguan dan Ariesman di Mangga Dua. Saat itu, Sanusi mengaku bila dirinya ingin meminta Aguan dan Ariesman menjadi sponsor dalam pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta.

Dan uang yang disita oleh penyidik diakui Sanusi adalah uang pemberian Ariesman untuk modal kampanye bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×