Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berang. Untuk kedua kalinya, Rabu, (29/5), KPK memutuskan tidak mau menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century DPR RI.
Palam surat KPK bernomor R-722/20/05/2013 tertanggal 28 Mei 2013 dan Berkode Rahasia, KPK kembali menolak menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century. Alasan ketidakhadiran KPK adalah, karena agenda rapat menurut KPK akan memasuki wilayah pokok perkara penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
Alasan KPK ini bikin berang sejumlah anggota DPR RI. Anggota Timwas Century dari Fraksi PPP, Achmad Yani bilang keputusan KPK itu sebagai kekonyolan. Ia heran melihat KPK bersikap tertutup pada DPR, namun gemar mengumbar sensasi penanganan perkara kepada media dan publik. "Ada apa dengan KPK?," kata Yani dengan berang.
Yani menyayangkan mengapa KPK mengambil kesimpulan duluan bahwa apa yang ditanyakan DPR akan memasuki pokok perkara. Padahal, DPR, menurut Yani hanya ingin mengetahui progress report hasil pemeriksaan KPK terhadap Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS).
Kebutuhan DPR semakin besar mengingat Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa KPK sudah menemui petunjuk yang mengarah pada keterlibatan aktor intelektual dalam kasus Century. "Tapi melihat sikap KPK begini lebih, dari sekali, jelas KPK tidak mempunyai motif untuk menuntaskan kasus ini," ujar Yani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News