kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

KPK tak hadir di rapat Timwas Century, DPR berang


Rabu, 29 Mei 2013 / 10:42 WIB
ILUSTRASI. Dampak negatif dari kebiasaan membandingkan anak


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berang. Untuk kedua kalinya, Rabu, (29/5), KPK memutuskan tidak mau menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century DPR RI.

Palam surat KPK bernomor R-722/20/05/2013 tertanggal 28 Mei 2013 dan Berkode Rahasia, KPK kembali menolak menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century. Alasan ketidakhadiran KPK adalah, karena agenda rapat menurut KPK akan memasuki wilayah pokok perkara penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Alasan KPK ini bikin berang sejumlah anggota DPR RI. Anggota Timwas Century dari Fraksi PPP, Achmad Yani bilang keputusan KPK itu sebagai kekonyolan. Ia heran melihat KPK bersikap tertutup pada DPR, namun gemar mengumbar sensasi penanganan perkara kepada media dan publik. "Ada apa dengan KPK?," kata Yani dengan berang.

Yani menyayangkan mengapa KPK mengambil kesimpulan duluan bahwa apa yang ditanyakan DPR akan memasuki pokok perkara. Padahal, DPR, menurut Yani hanya ingin mengetahui progress report hasil pemeriksaan KPK terhadap Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS).

Kebutuhan DPR semakin besar mengingat Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa KPK sudah menemui petunjuk yang mengarah pada keterlibatan aktor intelektual dalam kasus Century. "Tapi melihat sikap KPK begini lebih, dari sekali, jelas KPK tidak mempunyai motif untuk menuntaskan kasus ini," ujar Yani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×