Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Tim Transisi Akbar Faisal mengatakan, pihaknya akan menjalankan rekomendasi upaya pencegahan korupsi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya kata Akbar, sejauh ini peringatan dini dari KPK terkait tindak pidana korupsi selalu tapat.
"Jadi mau tidak mau, apa yang direkomendasikan KPK akan kami pakai," kata Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
Akbar menilai, hal tersebut akan dilakukan demi menepis terjadinya tindak korupsi pada pemerintahan berikutnya. Apalagi, ditambah dengan pengesahan DPR terkait Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) yang dikembalikan kepada DPRD dinilai Akbar, berpotensi besar terjadi korupsi.
Lebih lanjut, Akbar mengatakan, pengalaman KPK yang memberi peringatan potensi korupsi selalu tepat. Contohnya kata dia, pada penyelenggaran ibadah haji yang kini tersangkut kasus korupsi. Padahal sebelumnya kata Akbar, penyelenggaraan ibadah haji mendapat sorotan khusus dari KPK melalui 49 rekomendasi terkait perbaikan regulasi penyelenggarannya.
Sementara itu, Ketua Tim Transisi Rini Suwandi mengatakan, pihaknya ingin setiap kementerian pada pemerintahan Jokowi-JK, memiliki program antikorupsi. Oleh karena itu, pihaknya mulai membangun komunikasi dengan KPK dalam membuat program pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Nanti kami akan berkomunikasi terus dengan KPK, person in charge yang kita komunikasi terus karena ini mempersiapkan setiap kementerian ada preventive corruption (pencegahan korupsi)," ungkap dia.
Seperti diberitakan, Tim Transisi Jokowi-JK hari ini menyambangi Gedung KPK untuk memenuhi undangan dari pimpinan KPK. Selain Rini dan Akbar, hadir pula anggota Tim Transisi lainnya, yakni Anies Baswedan, Andi Widjajanto, dan Eko Putro Sanjoyo.
Sebelumnya, KPK pernah menitipkan delapan agenda pemberantasan korupsi kepada dua calon presiden dan wakil presiden RI. Dalam pertemuan tadi, KPK kembali menitipkan agenda tersebut kepada Tim Transisi Jokowi-JK.
Delapan agenda yang dimaksud yakni reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan, pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara, ketahanan dan kedaulatan pangan, perbaikan infrastruktur, penguatan aparat penegak hukum, dukungan pendidikan dan nilai keteladanan, perbaikan lembaga partai politik, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News