kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Tim Transisi: BLT timbulkan dampak negatif


Rabu, 24 September 2014 / 22:56 WIB
Tim Transisi: BLT timbulkan dampak negatif
ILUSTRASI. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II-2023 diperkirakan lebih tinggi. KONTAN/Baihaki/


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla Arif Budimanta menyatakan skema kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) menuai dampak sosial yang negatif.

Arif mengungkapkan, berdasarkan kajian Tim Transisi, tidak jarang BLT menimbulkan kecemburuan sosial. Terjadi pula pembagian dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan masyarakat miskin agar masyarakat yang lain pun memperoleh.

“Model cash transfer (transfer tunai) itu seringkali menjadi sharing the pain, karena dibagi. Ada yang merasa tidak mampu minta menerima juga. Akhirnya dibagi dua pertiganya,” kata Arif di Rumah Cemara 19, Rabu (24/9).

Arif menyatakan, skema BLT tidak bisa begitu saja dihapuskan. Bila tidak ada bantuan kepada masyarakat guna tetap mempertahankan daya belinya, maka angka kemiskinan dipastikan bertambah.

Bantuan dana kepada masyarakat paling miskin tetap diberikan selama beberapa bulan, seiring munculnya program-program infrastruktur dan kebijakan penunjang lainnya. “Basis data jadi penting, itu yang sekarang kita coba kumpulkan. Ada target katakanlah 15,5 juta penerima, itu diberikan 3 sampai 6 bulan. Ini harus presisi. Kita tidak mau ada riak-riak persoalan,” ujar Arif.

Saat ini tim transisi sedang mengumpulkan dan melakukan verifikasi data penduduk miskin dari lembaga terkait. Lembaga yang dimaksud antara lain Badan Pusat Statistik, Kementeriann Koordinator Kesejahteraan Rakyat, maupun Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×