kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Jokowi santai menyikapi manuver kubu Prabowo-Hatta


Selasa, 29 Juli 2014 / 11:52 WIB
Jokowi santai menyikapi manuver kubu Prabowo-Hatta
ILUSTRASI. Moms, Ini Manfaat Kacang Panjang untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengolahnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menganggap biasa gugatan penetapan pemenang pemilu presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi hingga mengusulkan pembentukan panitia khusus Pilpres di Dewan Perwakilan Rakyat oleh kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Jokowi mengaku tidak khawatir atas langkah tersebut.

"Ndak, ndak. Itu kan sesuatu proses yang wajar. Biasalah itu," ujar Jokowi di kediaman Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (28/7) malam.

Pria yang masih menjabat gubernur DKI Jakarta itu menilai bahwa gugatan yang dilayangkan Prabowo-Hatta layak dihargai karena merupakan bagian dari proses Pilpres. Namun, yang jelas kubunya sangat mengapresiasi kerja Komisi Pemilihan Umum.  "Kami sangat menghargai pelaksanaan Pemilu saat ini. KPU sangat terbuka, orang bisa kontrol, C-1 dibuka, seperti ini enggak pernah ada di Pemilu sebelumnya," ujar jokowi.

Jokowi juga yakin kedua manuver yang dilakukan kubu Prabowo-Hatta itu tidak akan membalikan keadaan.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Djafar menyoroti dua langkah kubu Prabowo-Hatta itu. Ia menganggap langkah tersebut merupakan ganjalan yang cukup berat. "Ganjalan yang berat dua ini. Dua proses ini pertarungannya akan sangat kuat," ujar Marwan di tempat yang sama.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta sudah mendaftarkan perselisihan hasil pemilihan umum ke MK. Dalam pokok permohonannya, Tim Pembela Merah Putih yang terdiri dari 95 orang kuasa hukum menyatakan, hasil rekapitulasi suara Pilpres tingkat nasional yang dilakukan KPU tidak sah karena terjadi kecurangan.

Menurut Tim Pembela Merah Putih, berdasarkan bukti-bukti berita acara yang ada, seharusnya Prabowo-Hatta memperoleh 67.139.153 suara sedangkan Jokowi-JK hanya 66.435.124 suara.

Adapun hasil rekapitulasi KPU, Jokowi-JK memperoleh 70.997.85 suara (53,15 persen) dan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara (46,85 persen). Jumlah selisih kedua pasangan itu mencapai 8.421.389 suara. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×