kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Tim perumus & serikat pekerja capai kesepakatan soal RUU Cipta Kerja, ini kata Fraksi


Minggu, 23 Agustus 2020 / 19:55 WIB
Tim perumus & serikat pekerja capai kesepakatan soal RUU Cipta Kerja, ini kata Fraksi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Konfederasi Serikat Pekerja telah menghasilkan kesepahaman terkait poin-poin dalam klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Hal ini setelah dilakukan pertemuan dan pembahasan pada 20 dan 21 Agustus 2020.

Melihat hal tersebut sejumlah Fraksi di DPR menyatakan pendapatnya. Anggota Panja RUU Cipta Kerja Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supraktino mengatakan, akan mempertimbangkan masukan semua pihak terkait substansi yang ada dalam RUU Cipta Kerja. Termasuk masukan dari serikat pekerja/buruh.

“Tentu akan dipertimbangkan. Masukan semua pihak dipertimbangkan. Salah satu tugas kami adalah mengakomodasi dan mengharmonisasi berbagai aspirasi dan kepentingan,” kata Hendrawan ketika dikonfirmasi, Minggu (23/8).

Baca Juga: Hipmi tak persoalkan hasil kesepahaman tim perumus RUU Cipta Kerja

Anggota Panja RUU Cipta Kerja Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, pihaknya siap mengakomodasi masukan-masukan dari serikat pekerja terkait klaster ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, setiap fraksi di DPR telah diberikan poin-poin masukan dari serikat pekerja. Sebab itu, Ia berharap agar Fraksi lainnya dapat juga mengakomodasi masukan-masukan dari serikat pekerja.

“Fraksi PAN siap untuk mengakomodir sesuai dengan keinginan dan harapan para pekerja,” ucap Guspardi.

Anggota Panja RUU Cipta Kerja Fraksi Golkar Lamhot Sinaga mengatakan, Panja RUU Cipta Kerja sepakat bahwa harus ada afirmatif perlindungan terhadap buruh dan pekerja. Hal itu merupakan penekanan poin dari Panja. “Kita pro investasi tapi tidak ingin merugikan teman-teman (buruh atau pekerja),” ungkap dia.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Ahmad Ali mengatakan, pada awal kemunculan RUU Cipta Kerja pihaknya meminta mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja karena saat omnibus law RUU Cipta Kerja diumumkan terdapat banyak kegaduhan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×