kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tim persiapan pembangunan pesisir ibukota dibentuk


Minggu, 12 Maret 2017 / 09:00 WIB
Tim persiapan pembangunan pesisir ibukota dibentuk


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk Tim Terpadu Persiapan Pembangunan Pesisir Ibukota Negara. Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR No. 645. KPTS/M/ 2016 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.

Tim tersebut beranggotakan unit organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, seperti; Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta akhir pekan ini, Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat mengatakan, tim yang tersebar dalam tiga unit manajemen proyek ini mempunyai beberapa bidang tugas.

Unit Manajemen Proyek I (PMU I), bertugas melakukan perencanaan dan pemrograman pembangunan terpadu pesisir ibukota negara.

"Unit II, tugasnya di bidang pembangunan tanggul, pengendalian banjir dan air baku," katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta akhir pekan ini.

Sedangkan Unit III, bertugas di bidang pembangunan sanitas dan air minum. Dalam menjalankan tugasnya, tim ini dimonitor oleh sekretariat.

Selain membentuk tim tersebut, Basuki mengatakan, untuk mendukung pengembangan wilayah pesisir ibukota, pemerintah saat ini. Juga tengah mematangkan studi kelaikan pengembangan wilayah pesisir ibukota.

Pematangan studi kelaikan tersebut dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Korea Selatan dan Belanda. “Pihak Korea kini sedang mengkaji secara seksama studi kelayakan pembangunan tanggul laut (giant sea wall) yang memiliki pekerjaan serupa di negaranya.

Sementara pihak Belanda melakukan pengkajian dari aspek kelembagaan, pembiayaan, dan keterlibatan swasta. "Proses ini diharapkan dapat selesai selambat-lambatnya dalam waktu dua tahun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×