Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tim pengawas penyaluran dana talangan Bank Century akan bertemu dengan pengacara Rafat Ali Rizvi dan Robert Tantular. Ketua Tim Pengawas Bank Century Taufik Kurniawan mengatakan, pertemuan atas permintaan kedua pengacara.
Menurutnya, pertemuan akan digelar pada pekan depan. "Pihak pengacara mengatakan ada hal-hal baru yang akan disampaikan, data-data penting begitu. Makanya tadi kami atur jadwal,” ujarnya setelah rapat internal, Rabu (18/1).
Setelah pertemuan itu, timg pengawas akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi ini uji silang. Kalau perlu kami juga mengundang PPATK," katanya.
Sebelumnya, tim pengawas sudah menerima hasil audit forensik BPK. Namun, hasil audit forensik tersebut tidak memuaskan tim pengawas. Taufik menilai, hasil audit forensik itu hanya sebagai audit lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News