kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tim Pengawas Century akan datangi KPK besok


Rabu, 11 Januari 2012 / 12:10 WIB
Tim Pengawas Century akan datangi KPK besok
ILUSTRASI. Tim WHO. REUTERS/Thomas Peter


Reporter: Eka Saputra | Editor: Test Test

JAKARTA. Setelah reses berakhir, Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century kembali beraksi. Mereka segera mendalami hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan membawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini tim kecil dari Timwas Century akan menyusun agenda kerja. “Besok sekitar jam sepuluh pagi kami ke KPK membawa seluruh dokumen yang ada. Kami khawatir dokumen-dokumen yang dulu hilang, ini akan ditambah dokumen hasil kerja timwas tahun 2011,” kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, Rabu (11/1)

Sementara itu, pertemuan dengan BPK diperlukan untuk mendalami laporan audit yang dilakukan. Pasalnya, ada beberapa hal dalam hasil audit yang perlu diperjelas.

Menurutnya, tidak cukup BPK menyerahkan laporan pada Pimpinan DPR, tapi timwas wajib mendalaminya. “Ada beberapa hal yang masih mengganjal dalam hasil audit forensik BPK, salah satunya soal aliran dana ke PT MNP. Ini kemana lagi aliran dananya? Kenapa tidak ada keterangan lain,” tukas politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Ketua tim kecil Timwas Century, Fahri Hamzah mengatakan fokus kegiatan utamanya dalam masa sidang kali ini terkait proses penegakan hukum dan pengembalian aset. Di tubuh tim kecil ada wacana memanggil BPK sekaligus bersamaan dengan KPK. Yang jelas, menurut Fahri pihaknya ingin memastikan ada yang ditutupi atau tidak dalam audit BPK tersebut.

Sementara itu, anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi berpendapat tindak lanjut kasus Century tinggal menunggu hasil kerja KPK saja. “Dilihat saja nanti KPK bisa menindaklanjuti laporan BPK atau tidak,” ujarnya.

Dalam auditnya, BPK menyebutkan PT MNP sebagai perusahan yang bergerak dipenerbitan media. Dugaan yang berkembang PT MNP ini merupakan inisial dari PT Media Nusantara Prima yang menerbitkan Jurnal Nasional. Mantan Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional, Ramadhan Pohan mengaku tidak tahu menahu soal urusan keuangan di media tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×