kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.265   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.054   -12,11   -0,17%
  • KOMPAS100 1.055   -0,46   -0,04%
  • LQ45 829   -1,47   -0,18%
  • ISSI 215   -0,04   -0,02%
  • IDX30 424   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,80   0,15%
  • IDX80 120   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   0,30   0,21%

Tim pendanaan infrastruktur


Rabu, 16 November 2016 / 17:24 WIB
Tim pendanaan infrastruktur


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Perhubungan membentuk Tim Pendanaan Investasi Infrastruktur Perhubungan. Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No: KP. 590 Tahun 2016 Tentang Tim Pendanaan Investasi Infrastruktur Perhubungan.

Dalam keputusan yang ditandatangani Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi 27 September 2016 lalu, tim tersebut beranggotakan pejabat di internal Kementerian Perhubungan. Tim tersebut bertugas membantu menteri perhubungan untuk mencari alternatif skema pendanaan dan melakukan percepatan investasi di dalam penyediaan infrastruktur perhubungan.

Tim tersebut juga bertugas merencanakan dan mempersiapkan proyek infrastruktur perhubungan uang akan dibiayai dengan skema pendanaan non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, tim tersebut dibentuk sebagai salah satu cara untuk mengatasi permasalahan pendanaan pembangunan di sektor transportasi.

Sebagai catatan, kebutuhan pendanaan pembangunan sektor transportasi sesuai RPJMN 2015 - 2019 mencapai Rp 1.283 triliun. Tapi, dari kebutuhan tersebut, total kebutuhan yang bisa didanai oleh APBN hanya mencapai Rp 491 triliun.

"Pada masa pembangunan infrastruktur transportasi dipercepat, ketergantungan pada APBN tidak bisa dipertahankan, maka itu ini dilakukan untuk mencari alternatif pendanaan melalui peningkatan peran swasta dan BUMN, swasta dan BUMN punya potensi untuk berkiprah," katanya di Jakarta Rabu (16/11).

Budi mengatakan, saat ini Kementerian Perhubungan sudah mempunyai beberapa proyek yang pembiayaannya bisa diusulkan dengan dana non APBN. Di sektor perhubungan darat, proyek yang bisa dikerjakan dengan skema pendanaan non APBN antara lain; Proyek Pengembangan Terminal Mengwi di Badung (Bali), Terminal Tirtonadi (Solo), dan Pembangunan Angkutan Massal Perkotaan.

Di sektor perkeretaapian, antara lain; Proyek Kereta Api Express Line Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Proyek Pembangunan Kereta Akses Bandara Adi Sumarmo - Solo, Kereta Api Kertapati - Simpang - Tanjung Api Api dan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya. Di sektor perhubungan laut, ada proyek pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung.

Sedangkan untuk sektor perhubungan udara, ada Proyek Pembangunan Bandara Karawang dan Bandara Bali Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×