kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiket Gratis Kereta Cepat, Ridwan Kamil: Didahulukan untuk Warga Sekitar Jalur


Jumat, 23 Juni 2023 / 16:08 WIB
Tiket Gratis Kereta Cepat, Ridwan Kamil: Didahulukan untuk Warga Sekitar Jalur
ILUSTRASI. Rangkaian Electrical Multiple Unit (EMU) KCIC 400 AF menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) usai menjalani Hot Sliding Test di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tarif tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) gratis mulai soft operation pada 18 Agustus hingga Oktober 2023. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan ada mekanisme yang mengatur untuk mendapatkan tiket gratis pada periode tersebut.

"(Uji coba KCJB) Tembus kemarin 354 kilometer per jam dan 18 Agustus sampai Oktober gratis, didahulukan warga yang ada di jalur kereta cepat," ujar Ridwan ditemui di Sumedang Jawa Barat, Jumat (23/6).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, di sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, serta tidak dapat ditawar lagi.

Usai menjajal kereta, Menhub mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan 350Km/jam.

Baca Juga: Menko Luhut Akan Kaji Studi Perpanjangan Jalur Kereta Cepat Bandung Hingga Surabaya

Menhub menyatakan, sebelum KCJB beroperasi, pihaknya harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba. Menhub juga meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Terkait izin operasi, Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa, dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujar Menhub.

Selain itu, Menhub menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.

“Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Menhub.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ujicoba menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi KCJB hingga 350 km/jam ini berjalan dengan baik.

Luhut menyebut, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya.

Menurutnya, dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan. Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.

Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Telah Tembus 350 KM/Jam

Sebagai informasi, Kecepatan 350 km/jam merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 Km. Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit.

Dengan kecepatan 350 km/jam, KCJB telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 km/jam dan meraih rekor MURI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×