kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Tiga Tersangka Teroris Jaringan JAD di NTB Ditangkap Densus 88


Senin, 20 Juni 2022 / 23:59 WIB
Tiga Tersangka Teroris Jaringan JAD di NTB Ditangkap Densus 88
ILUSTRASI. Personel Brimob Polri melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi persembunyian terduga teroris


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri menangkap tiga orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar.

"Benar, ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Personil Densus 88 akan Ditambah 2 Kali Lipat

Aswin mengatakan ketiga tersangka teroris itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut Aswin, dua di antara tiga tersangka teroris yang ditangkap adalah mantan narapidana terorisme (napiter).

Kendati demikian, Aswin masih belum menjelaskan peran dan keterlibatan lebih lanjut dari ketiga tersangka. "JAD. Benar 2 diantaranya eks napiter," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan JAD di NTB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×