Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeret nama eselon satu di Kementerian Perhubungan (Kemhub). Terduga tersangka yang menjabat posisi penting di Kemhub dinyatakan tak akan mengganggu rencana kerja Kemhub.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan, terduga tersangka tersebut yang saat ini menjabat Dirjen Perhubungan Laut dan Plt. Dirjen Perkeretaapian sangat memprihatinkan. Ia bilang untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut masih akan menunggu hasil pemeriksaan KPK.
Saat ini Kemhub mengalami kekosongan tiga posisi dirjen. Budi Karya bilang, menurut aturan dimungkinkan untuk diangkatnya pelaksana tugas (Plt). "Kami akan segera assesment untuk calon pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian. Untuk Dirjen Perhubungan Laut kami akan segera tunjuk pelaksana tugas jika sudah ada kepastian," kata Budi Karya, Kamis (24/8).
Budi Karya pun memastikan sejumlah proyek dan rencana kerja Kemhub tak akan terganggu. Dia bilang, pihaknya mempunyai tim yang berkompeten. "Kami punya tim yang banyak dan bisa diandalkan. Jadi proyek dan rencana tak akan terganggu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News