Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Jakarta. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan akan bersikap transparan dan kooperatif kepada semua pihak berwenang . Hal tersebut terkait dilakukannya inspeksi anak perusahan AISA, yaitu PT Indo Beras Unggul (PT IBU). PT IBU dinyatakan melakukan kecurangan dengan menggunakan beras subsidi untuk dijual sebagai beras premium dengan harga jual tinggi.
Melalui surat, Jo Tjong Seng, Direktur AISA menyatakan saat ini sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk memverifikasi semua fakta. Jo tidak menjawab lebih lanjut perihal tindakan AISA saat ini. "Semua sesuai dengan yang tertera dalam surat," ujarnya melalui pesan singkat kepada KONTAN (21/7).
Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Pertanian (Kemtan), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah ditemukan 1.161 ton beras PT IBU yang dijual dalam kemasan premium. Namun, beras tersebut menggunakan beras IR64 yang disubsidi oleh pemerintah. PT IBU menjual berasan tersebut seharga Rp 20.000, sementara pemerintah menetapkan beras subsidi dijual dengan harga Rp 9.000.
AISA memiliki visi menjadi perusahaan berwawasan nasional yang berperan serta dalam membangun Indonesia dan berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bersama dengan surat yang disampaikan, AISA menyebutkan pedoman PT IBU dalam melaksanakan tugasnya. Pedoman tersebut di antaranya adalah PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal.
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa beras yang diproduksi PT IBU sesuai dengan deskripsi mutu Standart Nasional Indonesia (SNI). Jo melalui surat tersebut mengklarifikasi bahwa PT IBU mencantumkan kode produksi dan informasi fakta nutrisi. Nutrisi yang tertera di kemasan beras milik PT IBU dinilai oleh kepolisian tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News