Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Markus Sumartomjon
Pengusaha hutan minta tiga hal ke KLHK
JAKARTA. Setelah Presiden Joko Widodo menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi salah satu instansi sebagai penghambat investasi lewat aturan yang dibuat, pebisnis di bidang kehutanan langsung merespon. Salah satunya dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo, pihaknya tidak merasakan adanya aturan yang menghambat investasi di bidang kehutanan.
Namun ada tiga hal yang tengah diupayakan APHI terkait rencana pelestarian hutan yang berujung pada berkembangnya bisnis anggota APHI. Pertama, APHI telah berkomitmen dengan Kementerian LH dan Kehutanan untuk menjaga supaya tidak terjadi kebakaran hutan.
Kedua, terkait dengan permintaan rencana kerja termasuk deliniasi (batas kawasan konsesi dan pemukiman) lahan gambut. Dengan peta skala 1:250.000 pengusaha kesulitan melihat akurasi dengan harapan bisa membuat skala lahan konservasi lebih rinci.
Yang ketiga, terkait dengan aturan rencana konservasi lahan, ia meminta KLHK membantu mencari lahan secara bersama-sama.
"Kalau memang ada lahan yang harus dikonservasi, mari sama-sama mencari lahan. Jangan sampai pembangunan pabrik terganggu karena kesulitan bahan baku,"ujarnya pada KONTAN, Senin (24/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News