kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tiga instruksi Jokowi untuk persiapan ramadan dan Idulfitri di tengah wabah corona


Kamis, 02 April 2020 / 14:33 WIB
Tiga instruksi Jokowi untuk persiapan ramadan dan Idulfitri di tengah wabah corona
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020). Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kes


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Kemarin, Presiden mengakui telah mendapatkan laporan dari dua daerah, urusan beras ini agak terganggu karena jalan-jalan yang ditutup sehingga Kepala Daerah perlu diberi tahu mengenai hal ini.

Kedua, berkaitan dengan paket perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat yang berada di lapisan bawah.

“Tadi juga saya sudah perintahkan agar segera dieksekusi dan langsung dibagikan ke lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: Menko Luhut: Usai dikaji larangan mudik hanya imbauan

Baik itu, lanjut Presiden, yang berkaitan dengan PKH, dengan sembako lewat Kartu Sembako, Kartu Prakerja, berkaitan dengan pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA dan 50% untuk 900 VA. “Kalau ini segera bisa di lapangan tereksekusi akan baik untuk masyarakat kita,” imbuhnya.

Ketiga, pelibatan tokoh-tokoh agama, tokoh ormas untuk memberikan pendidikan, mengedukasi masyarakat dalam mensosialisasikan disiplin penerapan jaga jarak aman itu betul-betul bisa dikerjakan.

“Mengenai pentingnya cuci tangan perlu disampaikan. Mengenai mengurangi mobilitas untuk keluar rumah perlu disampaikan,” tambah Presiden.

Kedisiplinan memakai masker, menurut Presiden, perlu disampaikan dan juga penerapan pembatasan sosial berskala besar. “Ini perlu terus disampaikan dalam rangka kita menjalankan protokol kesehatan secara ketat, baik di rumah maupun di luar rumah secara disiplin,” pungkas Presiden di akhir pengantar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×