Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Tarif listrik golongan non subsidi akan diturunkan pada bulan Februari mendatang. Penurunan tarif ini diakibatkan harga minyak dunia yang mengalami penurunan.
Ketika ditanyakan perihal kebenaran rencana penurunan tarif listrik, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman tidak mau menjawab secara gamblang. Dirinya mengatakan, penurunan atau kenaikan tarif listrik golongan non subsidi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu kurs dollar Amerika Serikat (AS), Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.
"Sehingga apabila harga minyak turun maka ICP turun dan ini akan berpengaruh terhadap tarif listrik golongan non subsidi," ujar Jarman dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Jumat (23/1).
Secara keseluruhan, Jarman bilang, mesti harga ICP turun namun harga kurs rupiah juga mengalami pelemahan. Ini juga mempengaruhi tarif listrik non subsidi. Sayangnya, dirinya tidak menjelaskan secara detil kekuatan tarikan antara ICP dan rupiah terhadap harga tarif listrik non subsidi. Pokoknya, "harus dilihat juga pengaruh dari dollar AS terhadap rupiah," tandasnya.
Sekedar gambaran, pemerintah berencana menurunkan 10 golongan pelanggan listrik non subsidi. Golongan pelanggan listrik yang rencananya turun antara lain adalah kelompok rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, dan bisnis besar B3 di atas 200 kVA.
Selain itu, ada juga golongan industri menengah I3 di atas 200 kVA, industri besar I4 di atas 30.000 kVA, pemerintah P1 6.600-200.000 VA, pemerintah P2 di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P3, dan pelanggan layanan khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News