kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.724   -12,00   -0,07%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Tidak ada kenaikan iuran atas tambahan manfaat BPJamsostek


Selasa, 14 Januari 2020 / 14:23 WIB
Tidak ada kenaikan iuran atas tambahan manfaat BPJamsostek
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyerahkan santunan dan klaim BPJamsostek, Selasa (14/1).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Ida mengatakan, kenaikan dan penambahan manfaat ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJamsostek. Menurut Ida, banyak manfaat yang bisa didapatkan pekerja dengan menjadi peserta BPJamsostek. 

Bagi perusahaan yang terdaftar, Ida pun berharap perusahaan tertib membayar iurannya dan melaporkan upah yang sebenarnya. Kata dia, hal ini pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan.

Baca Juga: Dinilai bisa miskinkan buruh, KSPI tolak skema upah per jam

Untuk mendorong kepesertaan BPJamsostek, Dia juga mengatakan pemerintah akan turut meningkatkan pengawasan pada perusahaan tersebut. “Kami akan mengefektifkan pengawasan. Memang masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan kepesertaannya,” ujar Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×